Senin, 01 Agustus 2016

PERANAN 3 SEKTOR USAHA FORMAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Oeeyy Mapren kali ini ane kembali nge posting masalah tentang peranan penting sektor usaha formal dalam perekonomian Indonesia untuk menjadi bahan referensi bagi teman - teman khusunya anak ekonomi, so simak baik - baik 



PERANAN 3 SEKTOR USAHA FORMAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA 
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum, mencari keuntungan dalam rangka mengisi kas negara. Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :

a) Perusahaan Jawatan (PERJAN) Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil

Ciri-ciri PERJAN Bertujuan untuk melayani masyarakat Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil Merupakan bagian dari departemen pemerintah Memperoleh fasilitas negara Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian

b) Perusahaan umum (PERUM) Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan Ciri-ciri PERUM Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU Bergerak di bidang usaha yang vital Berada di bawah pimpinan dewan direksi Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri Mempuyai nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara Diatur secara perdata Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah Contoh PERUM: Perusahaan umum kereta api PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia PERUM Pengadilan, PERUM Perumahan umum Nasional

c)Perusahaan Perseroan (PERSERO) Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencari laba/keuntungan.Ciri-ciri PT:Tujuannya lebih besar (dominan) untuk mencari laba BiasanyaberbentukPTSebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%) Tidak dapat fasilitas negara secara khusus Dipimpin dewan direksi Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta Contoh perusahaan yang berbentuk 

Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.

Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut: BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara maksiml demi tercapainya kesejateran dn kemakmuran rakyat pada umumnya Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMR)dapat melayani masyarakat secara maksimal Perusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak

BUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguran BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah penghasilan defisit sebagai negara BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasional

2.Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara an koperasi Peranan BUMS dalam perekonomian nasional
Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara Membantu pemerintah memenui kebutuan masyarakat Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor Membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran Bentuk-bentuk Perusahaan swasta Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan 

3.Koperasi Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurut UU No25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut: Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan ekonomi dan sosisl Berperan serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
Berusaha untuk mewujutkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrai ekonomi 

C. Mengidentifikasi pokok-pokok perkoperasian di Indonesia (pengertian, landasaan, azas, sejarah, keanggotaannya, sumber modal, prinsip-prinsip) Pengertian koperasi
Menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi adalah Badan usaha yang beranggotaan orang seorang/badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. 

Sejarah Koperasi
Sejarah Koperasi nasional Menurut Drs.M.Hatta yang di maksud usaha berdasar atas asas kekeluargaan dalam pengolahan koperasi adalah di hilangkannya pemilihan antar buruh dan majikan. Hal ini di lakukan dengan cara di ikut sertakan buruh sebagai pemilik perusahaan artinya,bekerja secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama dengan menggilangkan corak individualisme.

Secara historis, gerakan koperasi di indonesia telah di mulai sejakjaman penjajahan Belanda. Misalnya, pada tahun 1896 seorang Patih di Puwokerto, yaitu R.Wiria Atmanja mendirikan sebuah Bank pertolongan dan koperasi simpan pinjam.
Untuk menggembangkan dirinya koperasi melaksanakan 2 prinsip yang lain, yaitu pendidikanperkoperasian dan kerjasama antar koperasi.Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi merupakan prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan.Memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritasdalam mewujutkan tujuan koperasi

Sejarah Internasional Pelopor pertama berdirinya koperasi konsumsi didunia adalah Robert Owen dari Inggris dan Beliau di sebut sebagai Bapak koperasi konsumsi.Ia mempelopori berdirinya koperasi konsumsi”Rochdale” (nama sebuah kota di Inggris ) yang didirikan oleh 28 orang buruh pabrik tekstil yang sepakat mendirikan sebuah toko untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri Pelopor lahirnya kopersi kredit di dunia adalah Schulze Delitzch dari Jerman, yang mendirikan bank tabungan dan kredit yang ditujukan khusus untuk kaum pengusaha dan kaum menengah. Pelopor koperasi lainnya adalah Friederich Raiffeisen yang mendirikan koperasi kredit untuk kaum buruh dipedesaan. Pelopor lahirnya koperasi produksi adalah Charles Fourier dan Louis Blanc dari Prancis. Kaum buruh yang tertindas oleh kaum kapitalis kemudian berhimpun untuk mengumpulkan modal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan dan memproduksi barang. Perusahaan yang mereka dirikan itu merupakan koperasi produksi. Cara pengembangan dan pembinaan koperasi
Untuk mengembangkan kehidupan koperasi Indonesia dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut: 

1. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk meningakatkan kemampuan kepemimpinan koperasi Menyelenggarakan kerja sama antar koperasi sehingga koperasi mempunyai daya saing yang kuat terhadap sektor usaha swasta dan perusahaan negara Meningkatkan kesadaran para anggota dan masyarakat terhadap manfaat berkoperasi yang dapat detenpuh melalui pameran-pameran dan penyebaran Øinformasi lainya. Koperasi menghasilkan keuntungan/laba.

2. Menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan permasyarakatan koperasi Memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan terhadap koperasi
dengan cara memberikan kesempatan usaha seluas-luasnya kepada koperasi Memberikan bantun modal terhadap koperasi yang diikuti dengan bantuan bimbngan pengeloalaan usaha koperasi serta bantuan teknologi dan pengelolaanya baik dari pemerintah, maupun perusahaan-perusahaan besar

Mungkin itu penjelasan singkat daripada informasi diatas mapren untuk itu pantau terus informasi baru ane dalam blog ini, byee

0 komentar:

Posting Komentar